BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »
Tampilkan postingan dengan label Indonesiaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesiaku. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 November 2009

Indonesia atau Endonesia??????

"Indonesia tanah airku,tanah tumpah darahku"
Kalimat diatas merupakan salah satu kalimat yang ada dalam Lagu kebangsaan kita "Indonesia Raya". Lagu Indonesia raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan nama W.R Supratman. Lagu Indonesia Raya biasanya dinyanyikan pada saat upacara bendera ataupun pada acara kemerdekaan Republik Indonesia.

Tapi masalah yang sering terjadi di masyarakat dalam menyanyikan Lagu Indonesia raya adalah pengucapan yang salah dalam menyebutkan kata "Indonesia" menjadi "Endonesia".
Masalah ini sering terjadi , tetapi seperti dianggap biasa oleh masyarakat Indonesia. Padahal pengucapan inti dari lagu Indonesia raya terletak pada kata "Indonesia", karena Lagu Indonesia raya dinyanyikan khusus untuk negara Indonesia bukan untuk Endonesia.

Kata indonesia pertamakali di perkenalkan oleh Ki Hajar Dewantara, sebagai lambang perlawanan. karena penjajah belanda memakai kata Hindia Belanda.
berasal dari dua kata, indo = Hindia (india) dan nesia (nusa) = kepulauan
Jadi Indonesia artinya 'kepulauan Hindia'

Jika melihat arti kata 'Indonesia' yang mempunyai makna yang sangat besar karena sebagai perlawanan terhadap penjajah Belanda,sudah sewajarnya kita sebagai generasi penerus bangsa untuk menghargai perjuangan para pahlawan untuk mencapai kemerdekaan dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dengan khitmad dan menyanyikannya dengan benar , terutama dalam menyebutkan kata "INDONESIA".

Jadi , jika kita sudah terbiasa mengucapkan "Indonesia" sebagai "Endonesia" mulai membiasakan diri untuk menyebutkan kata INDONESIA dengan benar.
Karena dalam setiap kata yang kita ucapkan dalam menyanyikan lagu "INDONESIA RAYA" , terdapat semangat para pahlawan yang berjuang membuat Indonesia merdeka.


JIKA KITA TIDAK BISA MENGHARGAI BANGSA INDONESIA
BAGAIMANA BANGSA LAIN BISA MENGHARGAI BANGSA INDONESIA

BACA LAGI ...

Sabtu, 31 Oktober 2009

Kasus TKI yang tak pernah usai

Lagi,,,Lagi,,,dan lagi,,,,.Rupanya penderitaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia belum juga usai.Setelah beberpa kasus seperti yang menimpa Nirmala Bonat pada tahun 2004 oleh majikannya yang bernama Yim Pek Ha.Nirmala dianaiaya dengan cara disetrika dan disiram air panas.Lalu kasus SITI HAJAR,Tki asal Garut yang disiram air panas oleh majikannya dan disiksa kurang lebih selama empat tahun.Kasus Modesta Rangga Kak, Tki asal Nusa tenggara barat yang dianiaya dan hanya diberi makan sekali setiap hari oleh majikannya.
Baru-baru ini mencuat kasus penyiksaan yang mengakibatkan kematian terhadap TKI asal jember yang bernama Mautik Hani.Mautik disiksa secara kejam oleh majikannya yang merupakan pasangan suami isteri.Mautik ditemukan terkurung di WC dalam keadaan terikat selama dua hari.Mautik dikabarkan meninggal setelah dirawat selama enam hari di Ampuan Rahimah Hospital, Klang, Selangor.
Mengapa di Malaysia????
Masalah klasik yang membuat orang Indonesia ingin bekerja di luar Indonesia adalah karana Gajinya yang katanya cukup besar,sehingga membuat “Ngiler” untuk berkerja disana.Mengapa di Malaysia??? Tentunya hal ini karena Malaysia adalah negara tetangga yang dekat dengan Indonesia dan akses untuk masuk ke Malaysia juga terbilang mudah,terutama untuk orang – orang yang tinggal di pulau KALIMANTAN karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena mudah itulah makanya banyak pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan hal tersebut untuk mengirim Tenaga kerja Indonesia secara ilegal.Padahal hal tersebut tidak menjamin perlindungan keamanan para pekerja tersebut.
Apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah???

Banyaknya kasus yang menimpa tenaga kerjanya,seharusnya membuat pemerintah sadar akan bahayanya pengiriman TKI-TKI secara illegal ke Malaysia.Pengiriman TKI secara illegal ke Malaysia,membuat perlindungan terhadap TKI tidak ada. Jika TKI yang dikirim secara legal,maka akan mendapat perlindungan dari pemerintah karena tempatnya bekerja akan dipantau oleh pemerintah melalui Dubesnya. Karena hal itulah maka dibuat Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding yang disingkat MoU antara pemerintah Indonesia dengaN Malaysia untuk mengantisipasi perlindungan pekerja migran Indonesia yang banyak bekerja di Malaysia. Dengan adanya MoU,maka antara TKI yang bekerja sebagai Penatalaksana Rumah Tangga dan majikan wajib membuat kontrak kerja yang memuat hak dan kewajiban yang jelas termasuk besarnya gaji. Inisiatif pemerintah Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan yang optimal terhadap TKI di Malaysia.


BACA LAGI ...
Powered By Blogger